"Bukti-bukti ilmiah seperti sidik jari, ceceran darah tersangka yang diidentifikasi dan diteliti oleh tim Inafis dan tim Dokpol Polda Sulsel. Jadi saat tersangka dan teman-teman kantornya melihat jenazah korban di RS Bhayangkara sempat ditanya oleh polisi. Namun, pelaku mengelak dan mengaku luka pada tangannya adalah luka lama," katanya.
Baca Juga : Kronologi Pembunuhan Wanita yang Dibakar di Sumatera Selatan, Motif Diduga Karena Utang
Polisi kemudian membawa tersangka untuk diinterogasi dan akhirnya terungkap kasus pembunuhan tersebut.
Tersangka mengaku telah membunuh korban yang merupakan rekan kerja dan tetangganya sendiri itu.
Dari hasil otopsi diketahui, korban mengalami kekerasan benda tumpul di kepala bagian tengah belakang, patah tulang leher yang mengakibatkan terhambatnya saluran pernapasan, serta luka memar di pipi kiri dan paha kanan.
Motif Pembunuhan
Wahyu Jayadi menjalani tes kejiwaan di RS Bhayangkara, Jalan Mappaodang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/3/2019).
Baca Juga : Masih Berusia 12 Tahun, Polisi Perlakukan Khusus Bocah SD Jadi Tersangka Pembunuhan di Minut
Dari hasil pemeriksaan, tim psikiater menemukan fakta baru mengenai motif pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi.
Kepala RS Bhayangkara, Kombes Pol Farid Amansyah menuturkan, Wahyu Jayadi nekat menghabisi nyawa Siti Zulaeha Djafar karena emosi dan tersinggung atas harga dirinya.
Kombes Pol Farid Amansyah menyebut, perasaan emosi Wahyu Jayadi memuncak ketika korban menamparnya.
Tak mampung menahan emosinya, ia pun membalas dengan cara mencekik leher korban hingga tewas.