Sembilan pelaku tersebut terbukti telah memerkosa korbannya yang masih SMP.
Rs dan delapan temannya memerkosa seorang siswi SMP secara beramai-ramai.
Para pelaku kini harus menerima dinginnya jeruji penjara.
Rs mengaku awalnya hanya ikut-ikutan teman dalam melakukan perbuatan keji itu.
Ia merasa sangat menyesal karena mendapat hukuman yang begitu berat akibat perbuatannya.
"Saya kapok dan menyesal mas. Tahu begini, saya nggak ikut-ikutan berbuat begituan. Nikmatnya tak seberapa, namun sengsaranya cukup lama seperti ini," tutur Rs, ditemui di LPKA kelas 1 Blitar ketika menerima pembagian Kartu Identitas Anak (KIA), Senin (25/3/2019).
Terkait kasus perkosaan ini, bukan hanya Rs dan delapan temannya yang semuanya asal Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Melainkan ada empat pelaku lainnya yang sudah dewasa.
Untuk sembilan anak-anak itu, mereka dititipkan di LPKA kelas 1 Blitar, sedang empat pelaku yang dewasa ditaruh Lapas Madiun.
"Kami di sini sudah setahun lebih. Dan, teman-teman kami itu, semuanya asal satu kampung," paparnya.
Kronologi perkosaan yang dilakukan Rs dan kawan-kawannya berawal dari 13 pelaku yang sedang nongkrong di sebuah tempat.