Wayan Mirna Salihin dan Suami
Jessica Kumala Wongso, teman Mirna, terbukti membunuh Mirna dengan memasukan racun sianida ke dalam es kopi tersebut.
Mengutip dari Tribunnews.com, Rabu (20/3), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan bernomor 393/PID/2016/PT.DKI Tahun 2017.
Dalam putusan itu, hakim Elang Prakoso Wibowo, Sri Anggarwati dan Pramodana Atmadja, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Jessica pada Oktober 2016.
Baca Juga : Viral, Tiga Prajurit TNI AD Cuci Uang Jutaan Rupiah yang Berlumpur Akibat Banjir Bandang Sentani
Mirna meninggal di usia 27 tahun dan dalam posisi baru menikah kurang lebih sebulan dengan seorang pria bernama Arief Sumarko.
Rupanya dulu pernah terjadi kasus serupa yang menyita perhatian publik.
Insiden ini tentang percobaan pembunuhan pada mahasiswi perempuan bernama Zhu Ling.
Kejadian ini tentang percobaan pada tahun 1994/1995 di Deprtemen Kimia Universitas Tsinghua Beijing, yang saat itu merupakan salah satu universitas paling terkenal di China.
Baca Juga : Karena Dibully, Pria Cimahi Ini Ubah Penampilan Mirip Artis Korea Tanpa Operasi!
Zhu Ling adalah seorang mahasiswi berbakat di Tsinghua sejak tahun 1992.
Tiba-tiba dia mulai mendapat gejala aneh pada akhir tahun 1994 ketika dia mulai mengalami sakit perut akut dan kerontokan rambut yang luas.