Penembakan di Selandia Baru
KBRI Wellington juga mengimbau agar masyarakat Indonesia di kawasan Selandia Baru, Samoa, dan Kerajaan Tonga agar waspada dan aktif memanatau perkembangan pemberitaan media.
Pada saat ini tercatat ada sekitar 331 orang WNI yang tinggal di Christchurch dan 134 di antaranya adalah pelajar.
Pasca kejadian tersebut, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengonfirmasi, satu dari empat orang yang ditangkap terkait penembakan masjid Selandia Baru adalah warga negaranya.
Baca Juga : Romahurmuziy Ditangkap KPK, Begini Kisah Hidup dan Perjalanan Kariernya
ABC News melaporkan Jumat (15/3/2019), warga Australia itu diketahui adalah seorang pria berumur 28 tahun bernama Brenton Tarrant dan berasal dari Grafton.
Tarrant mengklaim sebagai teroris yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Dirinya sudah menyusun sebuah manifesto setebal 37 lembar yang menyatakan Tarrant memang sengaja datang ke Australia untuk melakukan penyerangan itu.
"Menuju masyarakat baru kita maju pantang mundur dan membicarakan krisis imigrasi massal," demikian salah satu petikan manifesto berjudul "The Great Replacement" itu.
Manifesto itu juga menuliskan bahwa serangan itu adalah balasan untuk para penyerang di Tanah Eropa dan mereka yang memperbudak jutaan warga Eropa.
"Kita harus memastikan eksistensi masyarakat kita dan masa depan anak-anak berkulit putih," demikian bunyi dari manifesto tersebut.