GridPop.ID -Beruntungnya para janda yang tinggal di perumahan khusus janda di daerah Pasuran ini.
Para janda tak perlu membayar tagihan tempat tinggal alias gratis.
Bahkan, sang pemilik juga kerap membagikan sembako dan rezeki lainnya.
Namun untuk bisa tinggal di perumahan janda, ada syarat kriteria dan peraturan tertentu.
Baca Juga : Mengerikan! Detik-detik Penembakan di Masjid Selandia Baru, Puluhan Korban Berjatuhan Bersimbah Darah
Melansir dari Surya.co.id (15/3), terdapat kompleks perumahan khusus janda yang telah berdiri sejak 2001 di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Beruntungnya, para janda disini tidak perlu membayar alias gratis.
Perumahan ini dibangun oleh Hanif Kamaluddin (81) seorang pria dari Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Kompleks yang kini terdiri dari 40 rumah itu ada di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Sepintas perumahan ini tidak ada bedanya dengan perumahan pada umumnya bertipe 36.
Tapi, sesuai namanya, para penghuni perumahan ini hanya kaum wanita yang rata-rata sudah berusia paruh baya.