Follow Us

4 Fakta Kasus Narkoba Jerat Zul Zivilia, Kronologi Penangkapan hingga Jadi Pengedar Narkoba untuk Balas Budi

Veronica S - Sabtu, 09 Maret 2019 | 08:23
 
Vokalis Zivilia Zulfikar alias Zul Zivilia terancam hukuman mati karena disebut sebagai tangan kanan bandar narkoba.
Grid.iD
Grid.iD

Vokalis Zivilia Zulfikar alias Zul Zivilia terancam hukuman mati karena disebut sebagai tangan kanan bandar narkoba.

Berbekal infromasi dari para pelaku, pihaknya kembali membekuk 4 tersangka lainnya di Apartemen Gading River View City Home Kawasan MOI Tower San Fransisco Lt 2 unit 1208 di Jalan Boulevard Barat Raya Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa GAding Jakarta Utara, Jumat (1/3).

Satu dari empat tersangka yang dibekuk di apartemen ini diketahui sebagai vokalis band Zivilia yakni Zulkifli (38) alias Zul Zivilia.

Zul dibekuk bersama MH (26) alias RIAN, HR (28) alias ANDU, dan D (26) seorang perempuan.

Dari mereka disita sabu dengan berat 9,5 kg, ekstasi 24.000 butir, 4 buah HP berikut simcard, 2 buah ATM, timbangan elektric, dan uang tunai Rp 1.400.000,00.

Baca Juga : Ucapkan Selamat Tinggal untuk Luna Maya, Faisal Nasimuddin Sebut Kata Rindu!

Dari sini kita kembangkan lagi ke bandar narkoba atas mereka yang diketahui ada di Palembang, Sumatera Selatan," katanya.

Akhirnya kata Gatot pihaknya membekuk PIW (25) di Hotel Axcelton kamar 815 di Jalan Demanglebardaun, Ilir Barat I, Palembang Sumatera Selatan, Jumat (1/3) sekitar pukul 21.00.

Dari IPW disita sabu sebanyak 25,643 kg, ekstasi 5.000 butir, 1 buah HP berikut simcard, 1 buah ATM, dan uang tunai Rp 712.000,00.

Kemudian, penyidik juga membekuk RR (35) sub bandar lainnya dari Hotel Aston kamar 1101 di Jalan Basuki Rahmat Nomor 189, Kelurahan Talangaman, Kecamatan Kemuning Kota, Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga : Serda Yusdin Gugur Dalam Tugas, Ini Curhat Sang Kekasih Saat Jalani LDR: Pergilah untuk Negara dan Pulanglah karena Cinta

Dari tangan RR disita barang bukti berupa sabu sebanyak 15,453 Kg, ekstasi sebanyak 25.000 butir 1 (satu) buah HP berikut simcard,1 (satu) buah ATM, dan uang tunai Rp 377.000,00.

"Jadi totalnya ada sembilan tersangka jaringan pengedar narkoba yang kita bekuk termasuk Zul, seorang publik figur vokalis band dengan barang bukti narkoba sebanyak 50,6 kg dan ekstasi 54 ribu butir," kata Gatot.

Source : Tribunnews.com Warta Kota tribun seleb

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular