Seorang bernama Yubaru lewat situs Japan Today mengatakan, menuntut kompensasi setelah tiga tahun amat irelevan.
"Perubahan apa yang diinginkan? Kekerasan tetaplah kekerasan dan direktur itu memiliki masalah pelecehan yang amat serius," ujar Yubaru.
Baca Juga : 7 Fakta Suami Tega Tikam Istri di Lubuklinggau, Dikenal Sebagai Orang Baik hingga Nekat Minum Racun Babi!
Netizen lain menyebut pria itu mengalami nasib amat buruk dan mengecam pemimpin perusahaan.
Sedangkan pengguna internet lainnya mengatakan, direktur perusahaan harus dituntut melakukan tindakan kriminal.
Sedangkan, sejumlah orang yang menyaksikan peristiwa itu dan diam juga harus didakwa secara hukum.
Sesuai dengan undang-undang Jepang, tak ada aturan yang melarang pelecehan di tempat kerja sementara aturan pelecehan sosial dianggap "tak bergigi".
Dalam sebuah penelitian yang dilakukan Konfederasi Serikat Dagang Jepang (JTUC) pada 2017 mengungkap setidaknya terjadi 1.000 kasus kekerasan di tempat kerja.
Dari jumlah itu, 30 persen menginginkan perawatan untuk penyakit-penyakit psikosomatis.
Sedangkan 20 persen lainnya memilih keluar dari tempat kerjanya.