Akibat kasus KDRT-nya tersebut, Faisal Nasimuddin dituntut Pasal 323 KUHP dengan maksimal 2 tahun penjara atau denda sekitar Rp13 jutaan.
Baca Juga : Sempat Dibantah Kedekatannya, Luna Maya Ketahuan Akrab Nonton Konser dengan Adik Faisal Nasimuddin!
Tetapi, Faisal Nasimuddin justru dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari semua tuduhan dalam persidangan
Karena itu, Emilia Hanafi masih sering mengunggah fotonya ketika mendapat KDRT dari Faisal di instagram.
Ia sengaja membuka dan mengingat kembali kasus kekerasan Faisal yang membuat tubuhnya penuh luka lebam, dari mata hingga lengan.
Sayangnya, tidak diketahui penyebab utama yang memicu KDRT di rumah tangga Faisal dan Emilia.