"Kita masih dalam proses, tapi yang sudah terlihat adalah luka-luka akibat kekerasan benda tumpul," ujar Budi Suhendar, Dokter Forensik RS Dradjat Prawiranegara.
AR saat ini telah menyerahkan diri kepada kepolisian setelah melakukan perbuatan keji pada istri dan anaknya.
Polisi pun telah menahan AR dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Diduga Karena Asmara, Keluarga Pemuda yang Nekat Bunuh Diri di Transmart Lampung Akhirnya Buka Suara
Sementara itu, bagi wanita yang baru saja melahirkan memang tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan badan karena masih berada dalam masa nifas.
Mengutip dari Hello Sehat, masa nifas adalah masa yang dihitung sejak seorang ibu melahirkan, hingga 6 minggu sesudahnya.
Selama masa nifas, vagina akan mengeluarkan darah yang disebut lokia.
Selain itu pada seorang ibu yang baru saja melahirkan, vaginanya masih terasa tidak nyaman.
Hal tersebut disebabkan oleh robeknya bagian di area sekitar vagina karena bukaan vagina yang tidak cukup untuk mengeluarkan bayi. (*)