"Baru-baru ini kembali terjadi pernikahan dini, si pria berumur 15 tahun dan wanitanya umur 12 tahun, kabarnya ia sempat pacaran setelah tamat SD sebelum akhirnya menikah..Pernikahan itu sendiri terjadi kemarin, 3 Maret 2019..Lokasi : Lanyer, Galung Maloang Bacukiki, Kota Pare-pare," tulis @makassar_iinfo seperti Gridpop.id kutip pada Senin (4/3/2019).
Baca Juga : Viral Video Ruqiyah Seorang Wanita yang Disantet Sang Mantan Karena Menikah dengan Orang Lain!
Belakangan pernikahan dini di tanah air kerap terjadi.
Beberapa waktu yang lalu misalnya seorang anak laki-laki berusia 9 tahun dengan seorang anak perempuan berusia 14 tahun.
Anak laki-laki tersebut diketahui bernama Habibie, sementara anak perempuannya bernama Asma Wilgalbi.
Kedua remaja di bawah umur tersebut mengungkap jika kisah cintanya berawal dari pertemuan di sebuah waterboom .
Pernikahan keduanya juga sempat viral dan menjadi perbincangan di media sosial.
Hal tesebut lantaran usia remaja tersebut yang dinilai masih terlalu muda.
Baca Juga : Penuh Haru, Seorang Ayah Wakili Putrinya yang Telah Meninggal Dunia Terima Ijazah saat Wisuda
Padahal dalam undang-undang telah ditetapkan tentang batasan usia minimal menikah.