GirdPop.id - Ahmad Dhani mendekam di penjara lantaran kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Umi Pipik sebagai sahabat pun mengirimkan pesan untuk menguatkan Mulan Jameela.
Musisi yang kini terjun ke dunia politik, Ahmad Dhani telah dijatuhi vonis hukuman selama 1,5 tahun penjara.
Ahmad Dhani pun langsung ditahan pada Senin (28/1/2019) malam dan langsung dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.
Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, usai keluar ruang sidang, Dhani menanggapi wawancara awak media.
Baca Juga : Genap Berusia 13 Tahun, Intip Potret Ganteng Putra Kandung Anjasmara dan Dian Nitami
Foto Ahmad Dhani di dalam penjara
Lalu ia langsung menuju sebuah mobil tahanan dan dengan tersenyum memasuki mobil itu dan dibawa pergi.
Di dalam mobil, Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi.
Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan informasi yang kemudian menimbulkan rasa kebencian terhadap suatu golongan melalui cuitannya di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.
Dengan kata lain, Ahmad Dhani melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).