Dikutip dari kompas.com, Kepala Sekolah SDIT Bina Mujtama, Budi, membenarkan adanya hukuman push-up yang dilakukan oleh pihaknya kepada GNS.
Budi mengatakan, hukuman tersebut dilakukan karena GNS belum melunasi SPP selama berbulan-bulan.
"Sudah sangat banyak sih hampir 10 bulan lebih sih belum bayaran bahkan sudah sampai setahun dua tahun gitu," ucap Budi seperti dikutip GridPop.id dari kompas.com, Selasa (29/1/2019).
Ia mengatakan, hukuman tersebut sebagai bentuk shock therapy pada GNS agar orang tuanya melunasi SPP.
"Jadi hanya shock therapykita panggil saja, jadi memang kita lakukan (suruh push-up) tapi tidak sampai sebanyak itu (100 kali) cuma 10 kali kok terus kita ajak ngobrol lagi anaknya. Kita juga mengerti kondisinya anak-anak masak kita suruh sampai sebanyak itu," tutur Budi. (*)