Baca Juga : Calon Mempelai Wanita Larang Keluarganya Datang ke Pernikahan dan Mencap 'Pembunuh', Karena Alasan Ini!
“Saya bisa foto selfie, dan jika saya bosan dengan telepon, saya bisa menjualnya dan mendapatkan uang untuk membeli beras,” kata Kama.
Meskipun pernyataannya aneh, polisi menyatakan bahwa dia adalah pencuri yang terampil.
Kepala Polisi AKP Busungbiu I Made Agus Dwi Wirawan mengatakan bahwa dia telah dipenjara dua kali sebelumnya.
Remaja itu sebelumnya dibebaskan pada Januari 2018 setelah dinyatakan bersalah mencuri ponsel di Busungbiu.
Sekarang, dia telah dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.
Baca Juga : Pasca Bebas, Ahok Buat Daftar Keinginan: Jalan ke Luar Negeri hingga Touring Tol Trans Jawa