Follow Us

Dianggap Komersilkan Anak Kecil, Tyas Mirasih Dilaporkan ke Polisi dengan Bukti Data Instagram

Lalu Hendri Bagus Setiawan - Senin, 21 Januari 2019 | 10:01
 
Tyas Mirasih dan Amandine Cattleya
instagram/amandinecattleya
instagram/amandinecattleya

Tyas Mirasih dan Amandine Cattleya

Usai keluar dari gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Metro Jaya, Maryke dan kuasa hukumnya menjelaskan maksud kedatangan mereka tersebut.

Tyas Mirasih dituduh mengeksploitasi anak akibat menjalankan akun instagram atas nama Amandine dengan menerima barang endorse.

Baca Juga :Alasan Maryke Harris Pohu Laporkan Tyas Mirasih: Belum Ada Itikad Baik Temuin Saya

"Ini dasar laporan kita, dari akun Instagram ini tulisannya 'My Auntyyang menjalankan Instagram ini'. Jadi IG nya buat jualan, anak ini diduga dieksploitasi untuk mendapatkan hasil," ujar Sunan Kalijaga.

Sementara tim kuasa hukum yang lain, Irsan Gusfrianto mengatakan akibat hal tersebut ia melaporkan Tyas Mirasih tuduhan melanggar undang undang perlundungan anak.

"Kami duga setelah 24 September ada postingan di Oktober anak ini diposting sebagai penerimaendorse.Endorseitu bisnis yang menghasilkan uang. Dugaan kami, kami laporkan (dengan pasal) 76 UU NO 35 2015 perlindungan anak," ujar Irsan Gusfrianto.

Baca Juga : Model Cantik Dimanipulasi Mantan Pacarnya Selama 2 Tahun, Alami Pelecehan Fisik dan Mental!

Tyas Mirasih pun kemudian terancam hukuman 10 tahun pencaja jika tuduhan yang ditujukkan kepadanya itu terbukti benar.

"Ancaman 10 tahun eksploitasi anak secara ekonomi," tutupnya.

Dilansir Grid.Id dari tribunnews, kuasa hukum Tyas Mirasih akan menghubungi yang bersangkutan (Tyas Mirasih) untuk menanyakan hal tersebut.

"Nanti coba saya konfirmasi ke pihak keluarga (Tyas Mirasih) ya," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Tyas, Minggu (20/1/2019).

Sandy menyatakan akan memberikan informasi, jika nantinya ia sudah berkomunikasi dengan pihak Tyas

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular