Melansir dari Tribun Lampung, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menenuturkan, penangkapan itu dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim usai menyisir sejumlah kawasan di daerah Bandung sampai Jakarta.
Sayangnya, Barung enggan membeberkan identitas maupun inisial dari seorang tersangka yang telah ditangkapnya.
"Satu orang telah kami tangkap, ada pun yang ditangkap identitasnya akan disampaikan Kapolda Jatim," kata Barung kepada awak media, Selasa (15/1/2019).
Baca Juga : Luna Maya Minta Berteman Lagi, Ariel NOAH Tolak Komentar 'Aduh Ngga Tahu Deh'
Barung menambahkan, peranan dari masing-masing muncikari berkaitan satu sama lain.
Sebelumnya melansir dari SURYA.co.id, Irjen Pol Luki Hermawan yang memantau langsung penyidikan Vanessa Angel Senin lalu mengungkap berbagai fakta baru.
Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel dan terdeteksi sembilan kali transaksi. Rinciannya di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali dan di Surabaya sekali.
"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (status Vanessa Angel)," beber Luki Hermawan.
Baca Juga : Mengejutkan, Didi Mahardika Ungkap Kelakuan Liar Vanessa Angel yang Tak Termaafkan
Baca Juga : Sempat Membantah Terlibat Prostitusi Online, Vanessa Angel Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.