Follow Us

Terancam Hukuman Berat, Dosen PTN Kupang Dikabarkan Rela Ceraikan Istri Sah Demi Mahasiswi Selingkuhannya

Pradipta R - Selasa, 15 Januari 2019 | 14:18
 
Demi Mahasiswi Selingkuhannya, Dosen PTN Kupang Dikabarkan Rela Ceraikan Istri Sah dan Terancam Hukuman Berat
kolase tangkap layar tribun video
kolase tangkap layar tribun video

Demi Mahasiswi Selingkuhannya, Dosen PTN Kupang Dikabarkan Rela Ceraikan Istri Sah dan Terancam Hukuman Berat

Menurutnya meski kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak akan memengaruhi sikap kampus dalam penyelesaian kasus ini.

Salah satunya adalah GM akan terancam drop out (DO).

Perselingkuhan antara dosen dan mahasiswi itu terbongkar oleh istri dan anak sang dosen.

DR LL pun angkat suara setelah kasusnya hampir seminggu membuat heboh.

DR. LL menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan POS-KUPANG.COM melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (14/1/2019) siang.

DR LL yang merupakan jebolan S3 Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur ini mengaku merasakan hal ini pasca kasusnya menxuatvke publik.

Baca Juga :Demi Mahasiswi Selingkuhannya, Dosen PTN Kupang Dikabarkan Rela Ceraikan Istri Sah dan Terancam Hukuman Berat

DR. LL mengaku ingin menenangkan diri pasca kasus perselingkuhan yang dilakukan bersama mahasiswi bernama GM yang masih berusia 18 tahun.

LL mengatakan dirinya ingin menenangkan diri akibat persoalan yang menderanya.

Ia hanya mengaku saat ini dirinya sedang pusing menghadapi persoalan ini.

"Makasih ade...maaf saya lagi pusing...nanti saja ya," tulis DR LL.

Ia bahkan berkali-kali meminta maaf karena tidak bisa memberikan klarifikasi terkait kasus ini.

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular