Gridpop.id - Enam nama artis yang diduga tergabung dalam jaringan prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik akhirnya diungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.
Polda Jatimsudah mengantongi nama-nama artis dari tim digital forensik.
Adapun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.
“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkapnya di Ditreskrimsus Podad Jatim, Jumat (11/1/2019).
Baca Juga : Ayu Ting Ting Berlutut ke Ruben Onsu, Sedih Karena Ivan Gunawan Dikabarkan Hengkang dari Brownis?
Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan nama artis yang sudah teridentifikasi.
Yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.
Nah, nama lengkapnya juga diungkapkan.
Daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis antara lain:
1. Mulya Lestari
2. Baby Shu
3. Fatya Ginanjasari