Baca Juga : Titi Wati yang Berbobot 350 Kg Dievakuasi ke RS, Petugas Sampai Harus Menjebol Pintu Rumah
Meski begitu, pernikahan sepasang anak kembar ini disebut tidak legal.
Mengingat tradisi tersebut tidak mengikat mereka secara hukum.
Setelah beberapa tahun kemudian ketika mereka dewasa mereka bisa mencari pasangan mereka sendiri. (*)