Polisi gadungan tersebut, lanjut Barung, mengatasnamakan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Harissandi saat menghubungi Lidya.
Baca Juga : 45 Artis dan 100 Model Diduga Terlibat Prostitusi Online, Seksolog : Orang Mau Bayar Mahal karena Hal ini!
"Mengatasnamakan Kasubdit V Cyber Crime, AKBP Harissandi lalu meminta Bu Lidya mentransfer uang senilai Rp20 juta," beber Barung kepada awak media, Selasa (8/1/2019).
Barung menambahkan, Lidya mengaku dirinya tertipu seusai mengirimkan uang senilai Rp 20 juta ke rekening polisi gadungan itu.
Polisi gadungan yang menghubungi Lidya mengaku bisa menghentikan kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa, asalkan Lidya mengirimkan sejumlah uang seperti yang disebutkan.
Masalah yang bertubi-tubi menimpa dirinya, membuat Lidya merasa sedih.
Tak terima menjadi korban penipuan, Lidya melaporkan kasus penipuan tersebut ke polisi.
Menurut Barung, laporan Lidya sudah masuk ke Polda Jawa Timur.
Selain Vanessa Angel, ada satu artis lain yang turut diciduk polisi saat melakukan penggrebekan di hotel Surabaya.
Baca Juga : Pasangan Asal Malaysia Ini Gelar Pernikahan Mewah Saat Hari Jadi Ke-50
Artis tersebut bernama Avriellya Shaqqila yang merupakan model dari majalah dewasa.
Selain Vanessa dan Avriellya, ada dua orang lainnya yang diduga mucikari.