"Iya sudah diurus sudah, kita siapkan (pengacara)," ujarnya.
Baca Juga : Tarif Vanessa Angel, Kisah Tukar Seks dengan Koin dan Hasrat Melayani Kebutuhan Biologis Bukan Pasangan
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel digerebek Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu 5 Januari 2018 di sebuah hotel di Surabaya.
Vanessa Angel ditangkap bersama empat orang yang saat ini berstatus saksi, dan satu orang yang diduga sebagai mucikari.
Dari info yang didapat, pria pemesan itu berkencan bersama artis VA di dalam kamar hotel di Surabaya.
Sang pengusaha tajirdiduga berhubungan dengan Vanessa lewatmucikariprostitusi onlineyang berada di Surabaya dan Jakarta, lalu meminta agar bisa berkencan bersama sang artis.
Tarif kencan artis VA senilai Rp 80 juta dan artis AV sekitar Rp 25 juta.
Mereka sepakat transaksi prostitusi di salah satu hotel di tengah Kota Surabaya.
(*)