Itu terlihat saat Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, saat ditemui di Markas Polrestabes Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar.
Saat ditemui di ruang kerja Kasatreskrim Polrestabes, Kombes Wahyu mengakui terkait DS sudah tidak ada lagi lanjutan atau Follow Up, karena sudah dipecat.
"Nda usahlah dikomentar lagi, dia kan sudah PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) kemarin, jadi sudah selesai lah," ungkap Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.
Seperti diketahui, Brigpol DS melewati sidang kode etik, dan diproses PTDH itu berawal dari Media Sosial (Medsos) di akun Facebook soal foto selfie seksi.
Bagaimana tidak, mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes ini di PTDH karena dinilai mlanggar kode etik, usai terbukti melakukan tindakan asusila.
Baca Juga : Perempuan Ini Tetap Perawan dan Selaput Daranya Utuh Padahal Hamil, Kok Bisa?
Baca Juga : Istri Kedua Clif Sangra Didatangi Suzanna Pakai Kebaya Jawa Serba Hijau dalam Mimpi
Artikel ini tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Deretan Kenakalan Brigpol Dewi yang Berbuntut Pemecatan