7 Hari Jelang Vonis Banding Ferdy Sambo Cs, Pakar Minta Publik Tetap Kawal Kasus Pembunuhan Berencana Hingga Akhir

Rabu, 05 April 2023 | 18:02
Tribunnews/Jeprima
Tribunnews/Jeprima

Ferdy Sambo saat menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Kan banding itu berusaha untuk mencari hukuman yang ringan," kata Hibnu dikutip dari Kompas.com.

Hibnu menerangkan, banding merupakan pemeriksaan ulang terhadap perkara yang sudah diputus vonisnya.

Oleh karenanya, dalam proses banding, dimungkinkan dilakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi jika majelis hakim merasa membutuhkan, mungkin pula diajukan bukti-bukti tambahan.

"Jadi semuanya diperiksa kembali walaupun memang tidak diperiksa secara utuh seperti pengadilan negeri," terang Hibnu.

Menurut Hibnu, sangat mungkin majelis hakim pengadilan negeri dan hakim pengadilan tinggi yang menangani banding punya sudut pandang yang berbeda.

Oleh karenanya, hukuman Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih dimungkinkan berubah menjadi lebih ringan.

Hibnu meminta agar publik terus mengawal kasus ini hingga hukuman terhadap Ferdy Sambo dkk inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Curhat Pilu, Ngaku Kesepian dan Kesulitan Bertemu Orangtua di Tahanan karena Ini

"Masih harus dikawal, jadi jangan hanya ramai di depan," tuturnya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Hakim Wahyu Diteror Sebelum Vonis Sambo, Pengacara Brigadir J Sebut Ada Oknum Ingin Selamatkan Suami Putri Candrawathi

Tag

Editor : Andriana Oky

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya