GridPop.ID - Kasus dugaan penggelapan aset yang menimpa keluargaNirina Zubir masih jadi perbincangan hangat.
Sejauh ini, polisi telah menangkap lima tersangka dan melakukan penahanan dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar.
Mereka adalah Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto, serta notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.
Meskitelah ditetapkan ada lima tersangka, Nirina Zubir melalui unggahan Instagram Story-nya menyebutkan masih ada dalang yang berkeliaran.
Dalam unggahan tersebut, Nirina Zubir tidak menyebut secara gamblang siapa yang ia maksud.
"Perkembangan kasus masih berjalan. Masih ada dalang yang berkeliaran," tulis pemeran film Paranoia itu, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (25/11/2021).
Kuasa hukum Nirina Zubir,RubenJeffry Siregar,kemudian memberikan penjelasan mengenai dalang yang dimaksud.
Dia menolak untuk mengungkapkan secara jelas karena ingin berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terlebih dahulu.
Namun, Ruben sedikit menjelaskan, bahwa dalang yang dimaksud Nirina dalam unggahan Instagram Story adalah pihak yang diduga mensponsori pembuatan Akta Jual Beli (AJB).
Dalang ini yang mendaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau figur palsu.