Sementara AW adalah tetangga mereka.
Awalnya komplotan itu datang dari Jakarta pada, Jumat (19/11/2021).
Kemudian mereka menginap di sebuah kos-kosan di Desa Gerupuk.
Untuk menuju ke lokasi balapan, komplotan tersebut menyewa kendaraan.
"Empat di antaranya (satu keluarga) sudah ditetapkan tersangka.
Sedangkan empat lainnya masih didalami, dan kami akan terus lakukan pengembangan agar komplotan mereka ini berhasil kami ringkus hingga ke akarnya," tegas Hari.
Terkait modus dan peran pelaku turut diungkap Hari Brata.
Pelaku menyasar tas, terutama milik wanita yang terbuka dan sedang lengah.
Lalu mereka bekerja sama mengoper, memepet hingga mengambil barang berharga milik korban.
"Anak pelaku bertindak sebagai pengalih perhatian, ibunya sebagai eksekutor, tetangga pelaku mengoper barang, dan terakhir suami atau bapak pelaku bertindak sebagai pengumpul barang," kata Hari Brata.
Ketika melakukan aksi pencopetan di Sirkuit Mandalika, satu di antara komplotan pelaku tertangkap.