2 Kali Tak Penuhi Panggilan, Polisi Jemput Paksa Notaris PPAT Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Begini Nasibnya Usai Ditangkap

Selasa, 23 November 2021 | 18:41
Grid.ID / Rissa Indrasty
Grid.ID / Rissa Indrasty

Nirina Zubir di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

GridPop.ID -Pihak kepolisian telahmelakukan penangkapan dan jemput paksa terhadapIna Rosianadan Erwin Riduan yang juga tersangka kasus mafia tanah keluargaNirina Zubir.

Penjemputan paksa ini dilakukan karena kedua notaris Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat tersebut tidak hadir pemanggilan sebagai tersangka sebanyak dua kali.

Namun, penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya hanya berhasil menangkapIna Rosianadi apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

"Untuk notarisIna Rosianatelah berhasil ditangkap ya di apartemen Kalibata. Untuk notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari," tutur Petrus dikutipKompas.com.

Penyidik Polda Metro Jaya langsung menahan Ina Rosiana, tersangka kasus dugaanmafia tanahkeluargaNirina Zubir.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.

"Ina pasti ditahan," tegas Petrus, Selasa (23/11/2021).

Saat ditanya apakah Erwin diduga kabur dari penangkapan atau penjemputan paksa ini, Petrus membenarkan.

Baca Juga: Bantah Kliennya Lakukan Penggelapan Sertifikat Tanah, Pengacara Riri Khasmita Bongkar Fakta Tak Terduga Soal Mendiang Ibunda Nirina Zubir: Ibunya yang Perintahkan

"Iya (diduga kabur), kami menduga seperti itu karena tidak ada alasan yang patut dan layak," ucap Petrus melanjutkan.

Walau begitu, Petrus berujar, pihaknya bakal terus mencari keberadaan Erwin yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.

"Untuk Erwin, masih kami cari terus. Nanti akan kami masukkan (DPO)," ujar Petrus.

Halaman Selanjutnya

Terbaru, tersangka kasus...
Tag

Editor : Veronica S

Sumber Kompas.com, Tribun Seleb

Baca Lainnya