GridPop.ID - Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi dirinya yang nekat kabur dari Wisma Atlet.
Namun, meski Rachel Vennya jadi tersangka, ia tak ditahan polisi.
Publik pun banyak yang bertanya-tanya mengapa Rachel Vennya tak ditahan?
Dilansir dari TribunJabar.ID, diberitakan jika bukan hanya Rachel Vennya yang menyandang status tersangka.
Melainkan tiga orang lainnya yakni sang kekasih Salim Nauderer, Maulida sang manajer, serta oknum TNI yang turut membantu proses kaburnya sang selebgram.
Rupanya ada alasan mengapa ibu dua anak itu tak ditahan.
"Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/11/2021).
Rachel beserta ketiga tersangka lainnya tak ditahan karena dijerat pasal yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.
Hal ini berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Secara subjektif persangkaaan pasalnya ini ancamannya 1 tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas, baru kita tahan.