Jadi Korban Doxing Perusahaan Pinjol, Wanita di Cilincing Ini Langsung Lapor Polisi hingga Langkahnya Didukung Penuh Oleh Pihak OJK: Harus Diproses Hukum!

Jumat, 13 Agustus 2021 | 07:02
freepik.com

Ilustrasi pinjaman online

GridPop.ID - Gara-gara terlibat pinjaman online alias pinjol, nasib wanita ini justru bikin miris.

Dilansir dari Tribunnews.com, seorang wanita di Jakarta mengaku diteror oleh perusahaan pinjol.

Wanita yang diduga diteror perusahaan pinjol tersebut diketahui berinisial PDY (25) yang merupakan salah satu warga Cilincing.

Ia diteror lantaran telat membayar utang selama lima hari.

Cara perusahaan meneror PDY yakni dengan menyebar fotonya yang disandingkan dengan gambar wanita tanpa busana.

Foto tersebut disebarluaskan pada orang-orang terdekat PDY dengan diberi keterangan 'OPEN BO + YUK JAPRI'.

Teror tersebut diterima PDY usai dirinya meminjam uang pada perusahaan pinjol.

"Yang dipinjam Rp 6 juta, yang saya terima Rp 4 juta, dan dalam waktu 7 hari," kata PDY, Rabu (11/8/2021).

Baca Juga: Seorang Pria Ngaku Jadi Korban Penipuan Giveaway sampai Nunggu 2 Hari di Depan Rumah Baim Wong, Suami Paula Verhoeven Justru Curiga hingga Lakukan Hal Tak Terduga Ini

PDY diminta untuk melunasi utang dalam waktu 7 hari.

Akan tetapi, wanita berusia 25 tahun tersebut baru dapat melunasi setelah 5 hari jatuh tempo.

Halaman Selanjutnya

Nah, dalam jangka waktu k...
Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya