Pemerintah Ketok Palu, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Mulai Minggu Depan, Buruan Catat Syarat-syarat Perlu Disiapkan!

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 18:01
Pexels.com
Pexels.com

BLT subsidi gaji akan cair bulan Agustus

GridPop.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji.

BLT subsidi gaji Rp 1 juta untuk kalangan pekerja atau buruh pun diusahakan cair mulai minggu depan.

Hal ini disampaikan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Kamis (05/08/2021) kemarin.

"Paling rasional sepertinya (cair pekan depan),” katanya, seperti yang dikutip dari Tribun Bali.

Anwar mengatakan, pihaknya ingin memastikan semua data calon penerima bersih dan tidak ada kesalahan. Dengan begitu, pencairan BSU akan berjalan lancar.

"Kami ingin memastikan (data calon penerima) clean and clear," imbuhnya.

Namun, Anwar tak menjelaskan lebih lanjut tanggal berapa BSU akan dicairkan. Hal yang pasti, semua proses pencairan akan dipercepat.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Segera Cair, Ini Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji Tahun 2021

"Masih terus kami kebut," katanya.

Melansir dari Kompas.com, aturan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) ini tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Syarat Penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta:

Baca Juga: Cek Sekarang Juga, Pemerintah Perluas Calon Penerima BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta, Ternyata Pekerja di Daerah Ini Juga Dapat!

Halaman Selanjutnya

Mengenai persyaratan juml...
Tag

Editor : Veronica S

Sumber Kompas.com, Tribun Bali

Baca Lainnya