Imbau Warga Ibu Kota Gercep Daftar Vaksinasi, Anies Baswedan Ingatkan Masyarakat Wajib Penuhi Syarat Ini

Minggu, 01 Agustus 2021 | 21:02
Pemprov DKI Jakarta

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan

GridPop.ID - Pelonggaran berbagai aktivitas publik di DKI Jakarta nantinya akan sangat membutuhkan bukti vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu syaratnya.

Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta menghimbau para warga di Ibu Kota agar bergegas melakukan pendaftaran guna mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Ini termasuk pada kegiatan keagamaan. Banyak sekali kegiatan kegamaan yang ingin diselenggarakan.

Mulailah bersiap dari sekarang, penyelenggaranya, pesertanya untuk lakukan vaksinasi," kata Anies melalui keterangan video yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).

"Dengan cara begitu insya Allah kita bisa sama-sama menekan potensi perburukan, potensi fatalitas.

Potensi penularan tetap ada, dan kita ingin melindungi.

Baca Juga:Tolong Persiapkan dari Sekarang, Vaksinasi Bakal Jadi Syarat Bagi Pengunjung Restoran, Ini Penjelasannya

Artinya kalau ada kegiatan dan tetap tertular, insya Allah risikonya kecil untuk terjadi kasus berat apalagi pemberatan atau pada fatalitas," jelasnya.

Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, dari 4,2 juta warga ber-KTP DKI Jakarta yang telah menerima minimum dosis pertama vaksin Covid-19, hanya 2,3 persen yang terinfeksi Covid-19, dan mereka diklaim hanya merasakan gejala ringan.

Tak hanya itu, Anies menambahkan bahwa hanya 13 dari 100.000 orang yang meninggal akibat Covid-19 yang telah melakukan vaksinasi.

"Untuk itu saya mengajak kepada semua yang belum vaksin, yuk segerakan. Daftarkan lewat aplikasi JAKI atau langsung datang ke fasilitas kesehatan terdekat.

Siap-siap dari sekarang yang sudah mau memulai kegiatan, mulainya dengan memastikan vaksinasi dilakukan," ungkap Anies.

Halaman Selanjutnya

"Jadi nanti, tahapan pemb...
Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber Kompas.com, TribunBatam.id

Baca Lainnya