Terbukti Bersalah dan Divonis Hukuman 24 Tahun Penjara, Pria Ini Justru Dibela Mati-matian Gegara Alasan Tak Masuk Akal Ini

Minggu, 04 Juli 2021 | 17:32
siakapkely.my
siakapkely.my

Pria ini dijatuhi hukuman karena terbukti bersalah, netizen malah membela dengan alasan paras tampannya

GridPop.ID - Belum lama ini jagat dunia maya dihebohkan dengan tindakan diluar nalar yang dilakukan oleh gadis berparas cantik.

Pasalnya, gadis tersebut dengan tega membunuh sang ibu kandung sendiri dengan menusuknya sebanyak 151 kali.

Kisah tragis tersebut sempat menggemaprkan dunia maya dan menjadi bahan perbincangan lantaran si pelaku berparas cantik.

Baca Juga: Biodata Artis Nike Ardilla, Namanya Populer Sebagai Penyanyi Legendaris Tanah Air hingga Sukses Go Internasional, Baru-baru Ini Heboh Gadis Remaja yang Wajahnya Mirip dengan Mendiang sang Lady Rocker

Namun belum lama ini laman TikTok juga membuat gempar dengan beredarnya cerita serupa.

Tersebar video yang memperlihatkan aksi pria tampan yang terkejut saat hakim membacakan vonis terhadapnya.

Anehnya banyak yang meminta agar si pria pelaku kejahatan tersebut diberi kesempatan kedua dengan alasan paras tampan yang dimiliki.

Pria yang berada dalam konten video tersebut bernama Camerin Herrin.

Berdasarkan portal ABC Action News, Herrin dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman selama 24 tahun penjara atas meninggalnya seorang wanita dan bayinya.

Tak sendiri, Herrin terlibat kecelakaan bersama seorang pria lain yakni John Barrineau yakni pada 2018 silam.

Halaman Selanjutnya

Berbeda dengan Herrin, Jo...
Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber siakapkeli.my

Baca Lainnya