Sempat menghubungipihak wedding organizer, katering, dekorasi dan dokumentasi dengan harapan dapat tetap melaksanakan resepsi pernikahan, namun rencananya mesti batal digelar.
"Tapi itu masih ada kelonggaran, meski terbatas. Karena ada aturan itu, kami memindah venue acara, dari gedung ke Grand Wahid Hotel. Harapan kami bisa memenuhi aturan," kata Tyo.
Alhasil rencana resepsi pernikahan berubah usai Surat Edaran terbaru keluar.
Tyo memperoleh pemberitahuan tentang larangan menggelar resepsi pada, Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Karena keadaan, memang akhirnya acara resepsi dibatalkan," paparnya.
"Padahal kami berencana menikah pada Minggu (27/6/2021). Jelas kami panik dan menyusun ulang semua acara," ungkapnya kepada Kompas.com.
Dilansir dari TribunBatam.id, meski batal menggelar resepsi pernikahan, namun dua sejoli tersebut tetap melakukan pemberkatan dengan hanya dihadiri sepuluh orang saja.
"Plong akhirnya, kemarin-kemarin sempat stres juga karena ada aturan-aturan. Tapi akhirnya semua terlewati dengan baik," pungkasnya.
GridPop.ID (*)