GridPop.ID - Rian D'MASIV tak mau tinggal diam saat namanya disebut telah melakukan pelecehan seksual kepada anak mendiang pengamat musik Denny Sakrie.
Dilansir dari Kompas.com, bahkan pemilik nama lengkap Rian Ekky Pradipta tersebut telah mengambil langkah tegas yakni melaporkan orang di balik akun Twitter @dennysakrie.
Rian merasa memiliki hak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sehingga dirinya bertekad untuk menempuh jalur hukum guna menyelesaikan masalah ini.
Dirinya juga tak mau jika orang dengan mudah menghancurkan apa yang selama ini telah ia bangun secara susah payah.
"Saya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) punya hak (karena) dilindungi oleh Undang Undang.
Saya tidak mau orang dengan mudah menghancurkan apa yang sudah saya bangun selama ini," ucap Rian saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (21/6/2021).
Vokalis band D'MASIV itu secara tegas membantah apa yang telah dituduhkan padanya.
"Jadi, ini harusnya bukan hal yang harus diperpanjang karena ini salah paham dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," tutur Rian.
Tudingan pelecehan seksual yang berujung laporan polisi ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/3177/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 21 Juni 2021.