PSBB Transisi di Jakarta Kembali Diperpanjang, Skor Penilaian BNPB Jadi Alasan

Selasa, 05 Januari 2021 | 08:00
Tribun Jabar/Ery Chandra

Ilustrasi PSBB

GridPop.ID - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang.

Keputusan ini telah disampaikan oleh Anies Baswedan selaku Gubernur melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.

Berarti sudah diputuskan jika PSBB di Jakarta akan diperpanjang mulai 4 Januari hingga 17 Januari 2021.

Baca Juga: Tak Kalah dari Sang Istri yang Jabat Ketua DPR RI, Inilah Pekerjaan Mentereng Suami Puan Maharani, Duduki Jabatan Komisaris dan Direktur Sederet Perusahaan Ternama

Bukan tanpa alasan kebijakan ini diambil.

Dijelaskan Anies, perpanjangan PSBB ini diambil mengingat penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun FKM UI.

"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).

Baca Juga: Terpaksa Telan Pil Pahit Kehilangan Calon Bayinya Usai 1,5 Bulan Mengandung, Mayangsari Ungkap Nyaris Dapatkan Satu Lagi Pewaris Darah Cendana yang Lahir Dari Rahimnya

Anies menjelaskan, berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020.

Seperti diketahui sebelumnya DKI Jakarta memiliki risiko tinggi pada 20 Desember 2020.

Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) adalah 59 per 2 Januari 2021.

Baca Juga: Disukai Sejuta Umat, 6 Bagian Ayam Ini Sebaiknya Dihindari dan Jangan Dikonsumsi karena Akan Menimbulkan Resiko Berbahaya Bagi Tubuh, Apa saja?

Halaman Selanjutnya

Jika dibandingkan dengan...
Tag

Editor : Andriana Oky

Sumber Kompas.com

Baca Lainnya