Sedangkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan, yang mengatur hal serupa, baru memberlakukan kewajiban tes antigen untuk pelaku perjalanan pada periode 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Resmi, Liburan Naik Mobil Pribadi Tak Wajib Tes Antigen