Mensos Dicokok Lantaran Korupsi Bansos, Istri Juliari Batubara Sempat Puji Kinerja Suaminya, Grace Batubara: Saya Bangga atas Keberhasilan Bapak

Selasa, 08 Desember 2020 | 19:00
Tribun Seleb

Grace Batubara

Resmi Ditahan Hingga Natal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka terkait dugaan kasus dana bansos Covid-19 di lingkungan Kementerian Sosial.

Kedua tersangka yang dimaksud yakni Menteri Sosial, Juliari Batubara, dan pejabat Kemensos, Adi Wahyono.

Baca Juga: Dikabarkan Bakal Nikahi Pria Jepang, Luna Maya Justru Didoakan Berjodoh dengan Sahabat Raffi Ahmad Ini karena Kepergok Tengah Kompak Bersama

"KPK telah melakukan penahanan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 6 Desember 2020 sampai 25 Desember 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).

Juliari, disebut akan ditahan di rumah tahanan negara KPk Cabang Pomdam Jaya Guntur,

"AW (Adi Wahyono) ditahan di rumah tahanan negara Polres Jakarta Pusat," sambungnya.

Firli mengatakan, kedua tahanan juga akan dilakukan cek kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19

"Dan akan menjalani isolasi mandiri di rumah tahanan negara di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi," ujar Firli.

Diketahui, dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang dalam dugaan kasus korupsi dana bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

Baca Juga: Wajah Cantiknya Perpaduan dari Kedua Kakaknya, Inilah Sosok Adik Kandung Yuni Shara dan Krisdayanti yang jarang Terekspos, Disebut-sebut Mirip Penyanyi Rossa, Intip Potretnya

Menteri Sosial Juliari P. Batubara; Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Halaman Selanjutnya

Sementara dua unsur swast...
Tag

Editor : Andriana Oky

Sumber Tribunnews.com

Baca Lainnya