Seolah Sadar Diri dengan Statusnya sebagai Tahanan KPK, Edhy Prabowo Ikhlaskan Jabatannya di Gerindra dan KKP: Saya Mengundurkan Diri!

Kamis, 26 November 2020 | 12:00
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso via Kompas.com

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni

GridPop.ID - Tersandungnya Edhy Prabowo dalam dugaan suap terkait dengan Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020 mengejutkan banyak orang.

Pasalnya baru juga setahun politikus partai Gerindra itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Seolah sadar dengan statusnya kini sebagai tersangka, Edhy Prabowo pun menyatakan mundur dari jabatannya.

Baca Juga: Sering Tumbuh Liar di Pinggir Jalan, Siapa Sangka Rutin Minum Rebusan Daun Putri Malu Bisa Datangkan Manfaat Luar Biasa, Mulai dari Menambah Vitalitas Pria hingga Obati Hipertensi!

Hal ini dikatakan Edhy di Gedung Juang KPK, Rabu (25/11/2020) dini hari.

"Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum," ucapnya.

Tak berhenti di situ, Edhy juga menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Bukan Sombong, Haji Bolot Akui Tak Pernah Miliki Utang: Kalau Orang Punya Utang sama Gue Banyak

Ia menegaskan bakal bertanggungjawab atas ulahnya tersebut dan mengikuti proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai Menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan,"

"Saya bertanggungjawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," tuturnya.

Baca Juga: Saingi Deddy Corbuzier Pasang 8 Iklan Billboard untuk Gaet Pendengar Podcast, Ivan Gunawan Gunakan Strategi yang Sama: Jangan Pikir Gue Nggak Mampu!

Halaman Selanjutnya

Edhy pun menegaskan jika...
Tag

Editor : Andriana Oky

Sumber tribunnews

Baca Lainnya