Mulai Hari Ini, Vanessa Angel Resmi Jalani Masa Tahanan di Lapas Pondok Bambu

Rabu, 18 November 2020 | 16:30
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Vanessa Angel jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

GridPop.ID - Vanessa Angel sepertinya tak pernah kapok bermain-main dengan hukum.

Mulai hari ini Rabu (18/11/2020) ia akan menjalani masa tahanannya atas kasus penyalahgunaan zat psikotropika.

Vanessa akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga: Istrinya Berhasil Turunkan Berat Badan 13 Kg dalam Waktu 5 Bulan, Suami Tya Ariestya Beri Apresiasi Kado Iphone 12 Pro

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Edwin Beslar.

“Bukan dijemput, dia menjalani, bukan buron atau apa, dia melaksanakan putusan Pengadilan aja.

Dengan sisa waktu yang dia jalani, dieksekusi enggak ada penangkapan atau apa,” ucap Edwin melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Rabu.

Baca Juga: Resmi Tunangan Namun Ririn Ekawati Justru Akui Jawaban dari Penantian Panjangnya Bukanlah Ibnu Jamil, Begini Respon Sang Calon Suami

Edwin berujar Vanessa Angel datang ditemani dengan kuasa hukumnya tadi pagi.

“Dia datang ke Lapas. Iya pagi tadi, baru jaksa eksekutor merapat, karena administrasi ada di kita,” sambung Edwin.

Sebelumnya, Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta pada Kamis (5/11/2020) di Pengadilan Jakarta Barat.

Halaman Selanjutnya

Baca Juga: Dunianya Seaka...
Tag

Editor : Veronica S

Sumber KOMPAS.com

Baca Lainnya