Sedangkan pada fetish ini gairah seksual justru muncul justru bukan dari benda-benda seksual.
“Misalnya, gairah seksualnya timbul karena melihat high heels, atau saat melihat orang memakai seragam tertentu,” ujar Andreas kepada Kompas.com saat dihubungi, Jumat (31/7/2020).
Andreas mengatakan bahwa memiliki fetish adalah hal yang wajar, asalkan masih dalam batas yang normal.
Fetish menjadi gangguan seksual ketika ada pemaksaan dan merugikan orang lain.
Gangguan yang Disebut Parafilia
Psikiater dr. Andri, Sp.KJ, FAPM, mengatakan bahwa fetish yang menjadi sebuah gangguan seks menyimpang masuk dalam kategori parafilia.
“Fetish yang lebih difokuskan sebagai masalah atau gangguan yang terkait dengan parafilia, secara seksual tidak lazim perilakunya.
Kalau sudah mengganggu, ada istilah fetish disorder,” ujar Andri dalam unggahan di Youtube channel-nya.
Untuk melihat apa alasan Gilang melakukan fetish kain jarik pada para korbannya, psikiater harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tapi memang salah satu hal yang penting untuk psikiater adalah melihat dasar dari aksi satunya, jadi gangguan kejiwaan yang bisa terjadi pada orang yang mengalami fetish ini,” ujar Andri.