“Kemarin masih hitungan kasar masih hitung lagi karena ternyata masih banyak klien yang berdatangan untuk melaporkan. Hitungan sementara masih Rp 2,5 miliar, ini asih bisa lebih lagi ya,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/2/2020).
Azis menjelaskan, saat ini pihaknya baru mengamankan Anwar Said (32) pemilik WO bodong tersebut.
Sementara enam pegawai yang diperkerjakan pelaku, berstatus sebagai saksi dari kasus tersebut.
“Dia punya pegawai tetap enam orang sebulan digaji sekitar Rp 1 juta nanti kami lihat apakah mereka proaktif untuk melakukan perbuatan yang sama atau tidak. Saat ini kami baru menetapkan tersangka yaitu saudara Anwar ini karena dialah yang aktif menawarkan termasuk melalui media sosial,” tuturnya.
Terakhir, Azis mengatakan pelaku mengakui mulai merintis usahanya sejak tahun 2014 silam, dan mulai mengalami kendala pada tahun 2018.
“Mulainya tahun 2014 dan mulai ada masalah tahun 2018-2019 dan kemarin tepatnya di tanggal 2 Februari 2020 itulah kemudian memicu wedding organizer ini untuk dilakukan pemeriksaan mendalam ya,” pungkasnya.
Gegara Beli Rumah
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, wedding organizer (WO) bodong Pandamanda mulai bermasalah pada tahun 2018 silam.
Uang ratusan juta rupiah yang disetorkan puluhan korbannya unutk acara pernikahan, malah digunakan oleh Anwar Said (32) pemilik WO bodong tersebut untuk kepentingan pribadinya.
“Ini mulai trouble (bermasalah) setelah dia beli rumah, untuk uang muka rumahnya itu dia pakai uang pelanggannya, kemudian memasarkan melalui sosmed berbayar hingga dapat banyak pelanggan,” kata Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/2/2020).