GridPop.ID - Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua ini tidak hanya diwarnai dengan menteri-menteri berwajah baru yang membawa angin segar.
Kali ini, sosok wanita sekaligus hakim Albertina Ho baru saja dilantik menjadi Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (20/12/2019).
Merujuk artikel dari Kompas.com, sebelum menduduki jabatan baru tersebut, Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Albertina diketahui bertugas di Kupang belum genap tiga bulan lamanya di mana ia dilantik di Pengadilan Tinggi Kupang pada Jumat (27/9/2019).
Sosok "Srikandi Hukum' ini sudah cukup dikenal dalam dunia pemberantasan korupsi di Indonesia.
Bila pernah mendengar nama Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, maka di tangahn Albertina-lah pgawai Direktorat Jenderal Pajak itu dijebloskan ke penjara.
Bagaimana tidak mengusik telinga banyak orang, seorang pegawai golongan IIIA memiliki kekayaan lebih dari Rp 100 miliar.
Bahkan, di tengah pengusutan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) yang merugikan negara Rp 570 juta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Gayus justru dapat pelesiran ke Bali.
Albertina dikenal sebagai sosok hakim yang tegas dan sangat percaya diri.