Berawal Dari Akupuntur di Tempat Tidur, Cinta Terlarang Majikan Cantik dengan Sopir Ini Berujung Tragis Hingga Merenggut Nyawa

Selasa, 03 Desember 2019 | 13:15

Ilustrasi

GridPop.id - Tanpa ikatan pernikahan, sepasang manusia ini melakukan hal yang tak semestinya.

Akibatnya, kisah cinta terlarang Mohammad Hafi Durahman alias Heri (29) dengan Rita berujung di meja hijau.

Heri tega menganiaya pacar gelapnya hanya gara-gara menolak pengobatan akupuntur yang ditawarkan Rita.

Atas perbuatannya itu, Heri pun didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (2/12/2019) menjalani sidang dakwaan.

Baca Juga: Hendak Ringkus Mafia Kelas Berat, Polwan Cantik Ini Nekat Nyamar jadi Buruh Pabrik dan Ajak Si Penjahat Menikah, Endingnya Bikin Merinding!

Diketahui, tidak hanya memiliki hubungan khusus, Heri dan Rita juga memiliki hubungan pekerjaan.

Heri merupakan anak buah Rita.

Heri adalah sopir, sedangkan Rita adalah majikan alias bos perusahaan otobus (PO).

Selama ini keduanya telah tinggal satu atap.

Sementara dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan mendakwa Heri dengan dakwaan tunggal.

Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu terancam pidana penjara dua tahun delapan bulan.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 351 ayat (1) KUHP," jelasnya dihadapan majelis hakim pimpinan I Made Pasek.

Halaman Selanjutnya

Pula di persidangan Jaksa...
Tag

Editor : Grid.

Baca Lainnya