Waria di Tulungagung Cabuli 50 Lelaki Akhirnya Dibekuk Polisi, Tetangga Rumah Bongkar Gelagatnya Sehari-hari

Selasa, 02 Juli 2019 | 17:20
(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Pelaku pencabulan pria di bawah umur diamankan di Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019)

GridPop.ID - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.

Dua korban masih berstatus pelajar sedangkan terduga pelaku merupakan seorang waria.

Selain itu, waria yang juga pemilik salon rias pengantin tersebut mengaku sudah meniduri 50 pria selama 15 tahun terakhir.

Baca Juga: Idap Tumor Otak Hingga Koma dan Dicerai Istri Dalam Kondisi Terpuruk, Begini Kabar Artis Ini Sekarang

Melansir dari Kompas.com, seorang waria perias pengantin di Tulungagung, Jawa Timur, dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Dia dilaporkan mencabuli dua pelajar masih di bawah umur.

PRW alias PRND tidak melawan saat ditangkap tim Subdit V Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur di rumah kontrakannya di Perum Citra Damai Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, 28 Juni lalu.

Baca Juga: Unggah Potret Mumi Diubah Wajah Jokowi, Wanita di Blitar Ngaku Akunnya Tiba-tiba Hilang di Hadapan Polisi

Aksi PRW ketahuan setelah warga melaporkan kepada polisi aktivitas pelaku yang mencurigakan di dalam kamar kontrakan.

"Dua korbannya adalah FR berusia 16 tahun dan RZ berusia 15 tahun," kata AKP Aldy Sulaiman, Kepala Unit V Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (1/7).

Kasus tersebut terungkap saat ketiga warga curiga dengan aktivitas pelaku yang beberapa kali membawa laki-laki berbeda ke dalam kamar kontrakan.

Baca Juga: Sempat Jatuh Miskin dan Ditahan karena Korupsi, Kini Komedian Ini Beternak Ayam Kampung Hingga Punya Rumah Seluas 2 Hektar

Halaman Selanjutnya

Warga melaporkan hal itu...
Tag

Editor : Veronica S

Sumber Kompas.com, Surya.co.id

Baca Lainnya