Steve Emmanuel Terancam Dipenjara Belasan Tahun dan Didenda 1 Miliar, Andi Soraya Justru Masih Kecewa dan Khawatirkan Hal Ini

Rabu, 19 Juni 2019 | 16:41
Bangka Pos
Bangka Pos

Steve Emmanuel dan Andi Soraya

GridPop.ID - Sejak Steve Emmanuel menjadi terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, dirinya terancam hukuman mati.

Namun, Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memutuskan untuk menuntut Steve Emmanuel 13 tahun penjara pada Senin (17/6/2019).

Tak hanya terancam 13 tahun penjara, Steve Emmanuel juga harus membayar denda sebesar Rp 1 miliar.

Baca Juga: Jarang Terekspos, Ini Deretan Potret Darren Starling Putra Andi Soraya dan Steve Emmanuel yang Ketampanannya Mewarisi Sang Ayah

Melansir dari Kompas.com, tuntutan tersebut dibuat berdasarkan fakta persidangan dan terdapat beberapa hal yang memberatkan Steve.

"Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, terdakwa berbelit-belit dalam persidangan, dan terdakwa tidak menyesali perbuatannya," ucap Renaldy dalam persidangan.

Kabar ini pun langsung disyukuri oleh mantan istrinya, Andi Soraya yang sempat menjadi saksi untuk meringankan hukuman.

Baca Juga: Empat Kali Berumah Tangga, Andi Soraya Sebut Pernikahan Sirinya dengan Steve Emmanuel Paling Awet!

Hal itu disampaikan Andi Soraya dalam tayangan Silet RCTI edisi hari ini Rabu (19/6/2019).

"Pertama aku bersyukur dulu karena terhapusnya hukuman mati ya. Kemudian ini 13 tahun. Ya kembali lagi ini semua memang yang harus dihadapi," ujar Andi Soraya.

Dirinya juga merasa prihatin dengan denda Rp 1 miliar yang ditangguhkan kepada Steve yang menurutnya semakin memberatkan mantan suaminya.

Baca Juga: Steve Emmanuel Terancam Vonis Mati, Putranya Berteriak-teriak Minta Andi Soraya Selamatkan Sang Ayah Sebelum Diseret ke Tiang Gantungan

Halaman Selanjutnya

"Tapi kalo untuk yang 1 m...
Tag

Editor : Bunga Mardiriana

Sumber Kompas.com, YouTube

Baca Lainnya