GridPop.ID - Dua tersangka pembunuhan calon pendeta berinisial MZ mengikuti rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi tersebut, terkuak beberapa fakta saat dua tersangka Nang dan Hendri itu tega menghabisi MZ.
Sebelum dibunuh, korban sempat membisikan kalimat memohon yang tak dipedulikan tersangka.
Dikutip dari Sripoku, Selasa (21/5/2019), Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan terhadap calon pendeta MZ di Markas Polda Sumsel, Selasa (21/5/2019).
Rekonstruksi calon pendeta MZ tersebut, diperagakan 17 adegan yang diperankan langsung oleh kedua tersangka.
Sebagaimana diketahui, korban MZ ditemukan tewas di areal perkebunan PT Sungai Mas Persada (SMP) Sungai Baung, Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (26/3/2019) lalu.
Dikutip dari Kompas.com, Nang, salah satu tersangka pembunuhan MZ, mengaku bahwa korban sempat berbisik kepadanya agar tidak dibunuh.
"Tolong jangan bunuh aku," ujar Nang menirukan ucapan korban, saat rekonstruksi pembunuhan.
Dalam rekonstruksi, Nang dan tersangka lainnya, Hendrik, memeragakan saat keduanya mengancam MZ dan korban lain, NP, menggunakan pisau dan mencekik serta menyeret korban masuk ke hutan.