GridPop.ID - Fakta terbaru dari kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita di Kota Malang mulai terungkap.
Kasus ini terungkap setelah ditemukannya potongan tubuh wanita di lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang pada Selasa (14/5/2019).
Potongan tubuh tersebut terdiri dari 6 bagian yakni dua kaki, dua tangan, satu kepala dan potongan badan.
Pelaku mutilasi yang bernama Sugeng pun sudah ditangkap oleh polisi pada Rabu (15/5/2019).
Pada polisi, Sugen mengakui bahwa dirinya memang telah memotong tubuh korban dengan menggunakan gunting taman.
Dirinya juga mengatakan bahwa aksi mutilasi tersebut dilakukannya setelah korban meninggal karena sakit.
Dari pengakuan yang disampaikannya, polisi menemukan kejanggalan bahwa Sugeng diduga mengalami gangguan jiwa.
Namun, setelah pelaku diperiksa oleh psikiater, fakta baru justru mengungkap bahwa memang Sugeng lah yang membunuh wanita tersebut.
Melansir dari Kompas.com, pelaku melakukan pembunuhan disertai mutilasi tersebut karena gagal memenuhi hasrat seksualnya dengan pelaku.
Baca Juga: Bukan Sugeng, Polisi Ungkap Fakta Baru Penyebab Kematian Wanita Korban Mutilasi di Malang