Kini Meringkuk di Tahanan, Wanita Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Jokowi Tak Disangka Kerja Serabutan Jual Kosmetik untuk Hidupi 3 Anak Seorang Diri

Jumat, 17 Mei 2019 | 20:11
KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA

Tersangka perekam dan penyebar video ancaman Jokowi ditangkap

GridPop.ID - Kasus video penggal kepala Jokowi masih bergulir.

Kini, polisi sudah menahan IY, tersangka perekam dan penyebar video tersebut.

Tak disangka, perempuan IY merupakan seorang single parent yang memiliki tiga orang anak.

Baca Juga: Mengaku Tak Kenal dengan HS, Wanita Perekam Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Sebar Videonya Lewat WhatsApp

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/5/2019), IY mulai ditahan sejak Kamis kemarin.

"Iya, benar ditahan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimun Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfrimasi.

IY ditahan selama 20 hari ke depan setelah ditangkap pada Rabu (15/5/2019) pukul 11.00 WIB di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Diciduk Polisi, Pengakuan Perempuan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Bikin Geleng-geleng Kepala

Setelah ditangkap, IY digiring ke Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 18.00 WIB.

"Pada saat ditangkap, IY mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut benar adalah dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via group WhatsApp," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap IY, di antaranya kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung warna biru, dan tas warna kuning.

Baca Juga: Diciduk Polisi, Dua Perempuan Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Kepala Jokowi Hanya Bisa Tertunduk Lesu dan Bungkam Seribu Bahasa

Halaman Selanjutnya

Polisi menjerat IY dengan...
Tag

Editor : Veronica S

Sumber Kompas.com, Tribun Bogor

Baca Lainnya