GridPop.id - Kabar mengejutkan datang dari Tasikmalaya, Jawa Barat.
Empat pria warga negara asing asal China diamankan di kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tasikmalaya, Senin (29/4/2019).
WNA tersebut mengaku datang ke Tasikmalaya untuk mencari gadis desa yang mau untuk dinikahi.
Mereka juga tak bisa menunjukkan dokumen resmi.
Penangkapan keempat WNA ilegal ini atas laporan dari warga. Mereka diamankan terlebih dahulu oleh petugas kepolisian dari Polsek Karangnunggal, Tasikmalaya.
"Sesuai keterangan dan hasil investigasi kami, keempat WNA asal China ini belum bisa menunjukkan dokumen paspor kenegaraan, visa kunjungan dan lainnya.
Mereka tak bisa bahasa lain, kecuali bahasa China.
Mereka diduga mencari gadis Tasik dan akan melakukan kawin campur," jelas Sarial, Kepala Sub Seksi Pengawasan Keimigrasian Kelas II Tasikmalaya kepada Kompas.com di kantornya.
Sarial menambahkan, sesuai keterangan dari Polsek Karangnunggal yang menyerahkan keempat pria Tiongkok ini ke Kantor Imigrasi, mereka diduga akan melakukan kawin campur dengan seorang gadis asal Karangnunggal.
Sebelumnya, mereka sempat mencari gadis desa yang mau dinikahinya dan ditanggung biaya nikahnya.