Gridpop.id- Saat ini masyarakat sedang dihebohkan oleh penangkapan salah seorang selebriti yang dikenal dengan nama Aris 'Idol'.
Dikutip dari tribunnews,com, artis bernama Januarisman ini diamankan olehSat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (15/1/2019) pukul 01.00 WIB.
Artis yang sempat tenar setelah menjuara ajang Indonesian Idol ini ditangkap di apartemen Aston, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Pengrebekan ini bermula saat seminggu lalu polisi melakukan penangkapan kepada YW, tersangka pengguna narkoba bersama kawan-kawannya pada hari Selasa (8/1/2019).
Saat itu, YW kedapatanmemiliki 300 butir Extasi dan shabu seberat 2 gram brutto.
Polisi pun lalu melakukan penyelidikan, dari mana barang haram tersebut didapat.
Seminggu setelah penyelidikan,Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya.
Kemudian, ditemukan narkotika jenis sabu.
Dari hasil keterangan sementara, sabu tersebut didapat dari tersangka TB als. AS atau Andya Sandjaya (AS).
Nah, berdasarkan laporan polisi, saat digrebek Aris sedang bersama dengan Andya Sandjaya, JR, AY, AM, dan YS. yang diduga menjadi bandar narkoba.