Follow Us
Artikel yang mungkin kamu suka
1 tahun yang lalu
IPDA Laode Sadi juga menyampaikan saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Kendari. Karena perbuatannya, H terancam hukuman penjara 2,8 tahun.
Popular
3 bulan yang lalu
Tag Popular