Follow Us

Ngaku Dipengaruhi Alkohol, Oknum Polisi yang Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Sulteng Ditangkap

Andriana Oky - Senin, 05 Juni 2023 | 11:46
 
Dua tersangka kasus persetubuhan di Parigi Moutong ditangkap di Kaltim dan Kaltara. Saat ini total sudah 10 orang yang diamankan dan ditahan di sel Polda Sulteng,Minggu (4/6/2023).
(KOMPAS.COM/ERNA DWI LIDIAWATI)
(KOMPAS.COM/ERNA DWI LIDIAWATI)

Dua tersangka kasus persetubuhan di Parigi Moutong ditangkap di Kaltim dan Kaltara. Saat ini total sudah 10 orang yang diamankan dan ditahan di sel Polda Sulteng,Minggu (4/6/2023).

GridPop.ID - Kasus pemerkosaan terhadap remaja putri di Sulteng oleh 11 orang pria terus bergulir.

Terbaru salah satu pelaku berinisial Ipda MKS berhasil ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Polda Sulawesi Tengah.

Ipda MSK merupakan perwira polisi dengan pangkar Inspektur Dua (Ipda) dan merupakan perwira dari Satuan Brimob.

Dilansir dari TribunWow.com, Ipda MKS berkenalan dengan korban RI melalui sebuah pertemuan singkat.

Korban RI kala itu meminta Ipda MKS untuk mencari ponselnya yang hilang.

Berawal dari pertemuan tersebut, keduanya sering bertemu hingga Ipda MKS memperkosa korban.

Aksi bejatnya itu ia lakukan dalam keadaan mabuk alkohol.

Diberitakan Kompas.com, kasus ini terbongkar saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.

Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi hasilnya ditemukan luka robekan.

Baca Juga: 10 dari 11 Pelaku Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Sulteng Ditangkap, Polisi, Korban masih Diisolasi

Berdasarkan keterangan saksi- saksi dan hasil visum, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan, kasus persetubuhan anak di bawah umur oleh 11 orang pelaku dilakukan sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Source : Kompas.com Tribunwow.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular